Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
A. KURIKULUM TAHUN 1964 (RENTJANA PENDIDIKAN 1964)
1 Tujuan Kurikulum 1964
Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila
sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:
kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964,
pemerintah menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama
Rentjana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964
adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep
pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan
sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964
melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu:
1. Kelompok
perkembangan moral
2. Kecerdasan
3. Emosional/artisitk
4. Keprigelan
(keterampilan), dan
5. Jasmaniah.
2 Materi Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 bersifat separate subject
curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang
studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini, yaitu:
I.
Pengembangan Moral
1. Pendidikan
kemasyarakatan.
2. Pendidikan
agama/budi pekerti.
II.
Perkembangan kecerdasan
1. Bahasa
Daerah
2. Bahasa
Indonesia
3. Berhitung
4. Pengetahuan
alamiah
III.
Pengembangan emosional/artistik
1. Pendidikan
kesenian
IV.
Pengembangan keprigelan
1. Pendidikan
keprigelan atau keterampilan
V.
Pengembangan jasmani
1. Pendidikan
jasmani dan kesehatan
B. KURIKULUM 1968 (PEMBAHARUAN KURIKULUM 1964)
Kurikulum 1968
merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945
secara murni dankonsekuen.Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani,mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan
diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan danketerampilan, serta
mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kuruikulum 1968 lahir dengan pertimbangan
politik ideologis.
Kurikulum 1968 bersifat
correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah
mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum
ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata
pelajaran pokok saja. Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak
lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode
pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi
pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh
penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca.
Begitu juga pada mata pelajaran lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya
dulu”.
Struktur kurikulum 1968 dapat
dilihat pada tabel berikut ini:
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
I
|
Pembinaan Jiwa Pancasila
|
||||||
1. Pendidikan
agama
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
2. Pendidikan
kewarganegaraan
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
3. Bahasa
Indonesia
|
-
|
-
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
4. Bahasa
Daerah
|
8
|
8
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
5. Pendidikan
olahraga
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
II
|
Pengembangan pengetahuan dasar
|
||||||
6. Berhitung
|
7
|
7
|
7
|
6
|
6
|
6
|
|
7. IPA
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
8. Pendidikan
kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
9. Pendidikan
kesejahteraan keluarga
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
III
|
Pembinaan kecakapan khusus
|
||||||
10. Pendidikan
kejuruan
|
2
|
2
|
5
|
5
|
5
|
5
|
|
Jumlah
|
28
|
28
|
40
|
40
|
40
|
40
|
|
C. KURIKULUM TK TAHUN 1976
Ketentuan-ketentuan pokok kurikulum tahun 1976
dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor
054/U/1977. Dalam keputusan disebutkan bahwa TK adalah lembaga pendidikan yang
menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia pra sekolah dari 3-6 th
untuk pembinaan kepribadiaan,kesejahteraan dan pembinaan sifat-sifat dasar
untuk menjadi warga negara yang baik serta mempersiapkan mereka bagi
pendidikannya di sekolah dasar.
1) Tujuan
kurikulum 1976
Tujuan umum
1. Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai pribadi yang bertanggung jawab san sebagai warga
negara yang baik, sehat, sejahtera jasmani dan rohani
2. Memiliki
bekal pengetahuaan , ketrampilan, nilai dan sikap dasar yang diperlukan untuk
bergaul dan berkomunikasi dengan lingkungannya, siap secara fisik, emosional,
intelektual dan sosial untuk masuk Sd , dapat mengembangkan kepribadiaannya
sesuai dengan prinsip pendidikan seumur hidup.
Tujuan khusus
1. Bidang pengetahuaan
·
Dasar-dasar kewarganegaraan dan pemerintah
sesuai dengan pancasila dan uud 45
·
Agama yang dianut, bahasa serta penggunaannya
sebagai alat komunikasi
·
Prinsip-prinsip dasar ke arah pelajaran membaca
menulis dan matematika
·
Gejala dan peristiwa diseitarnya, sekarang dan
diwaktu yang lalu
·
Gejala dan peristiwa sosial sekarang maupun di
waktu lampau
·
Pengertiaan sederhana tenteng kesejahteraan
keluarga dan kesehatan
2. Bidang
ketrampilan
·
Dapat menggunakan bahasa indonesia atau daerah
sebagai alat komunikasi
·
Dapat bekerja sama dengan orang lain serta
berpartisipasi dalam kegiatan bersama dan dapat memecahkan masalah yang
sederhana
·
Memiliki ketepatan dan kemantapan sikap dan
gerak-gerak dasar bagi ketrampilan olah raga dan ketrampilan elementer dalam
kesenian
3. Bidang
nilai dan sikap
·
Bertingkah laku sesuai dengan pancasila
·
Mengikuti agama yang dianutnya dan menghormati
agama lain
·
Mencintai bahasa indonesia dan daerah tanah air
dan bangsa
·
Mencintai sesama manusia dan lingkungan sekitar
·
Memiliki sikap sopan santun dan tenggang rasa
·
Memiliki disiplin dan rasa tanggung jawab dan
percaya pada diri sendiri
·
Memiliki sikap hormat, menghargai waktu,
keadilan dan kebenaran
2) Materi /
program kegiatan kurikulum 1976
Ada 8 bidang pengembangan
1. Bidang
pengembangan pendidikan moral pancasila.
2. Bidang
pengembangan kegiatan /bermain bebas
3. Bidang
pengembangan pendidikan bahasa
4. Bidang
pengembangan pengenalan lngkungan hidup
5. Bidang
pengembangan ungkapan kreatif
6. Bidang
pengembangan olah raga pendidikan
7. Bidang
pengembangan pendidikan dan pemeliharaan kesehataan
8. Bidang
pengembangan pendidikan skolastik
3) Penilaian
/ evaluasi kurikulum 1976
Dilakukan dengan melakukan pengamatan dan test
yang disesuaikan dengan tahap perkembangan anak usia TK.
D. KURIKULUM TAHUN 1984 (76 YANG DISEMPURNAKAN)
Dalam
Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/1983 tentang Garis-Garis
Besar Haluan Negara yang dilandasi oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
dinyatakan bahwa sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan
pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan
keterampilan serta dapat meningkatkan keativitas. Penyesuaian ini dilaksanakan
antara lain melalui perhatian kurikulum sebagai salah satu diantara berbagai
upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Pengalaman
dan pengetahuan yang diperoleh dari penelitian dan pengembangan pendidikan
hasil penilaian kurikulum maupun keadaan pendidikan di negara-negara lain
memperkuat tuntutan dan upaya untuk mengadakan perbaikan kurikulum. Berdasarkan
hasil analisis kurikulum 1984 yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum, dinyatakan
antara lain bahwa masih terdapat bahan pengembagan yang harus dihilangkan
karena terjadi tumpang tindih antara bidang pengembangan yang satu dengan yang
lainnya, adanya istilah-istilah yang terlalu abstrak untuk anak usia TK.
Sehubungan dnegan hal tersebut, maka perbaikan kurikulum khususnya dan
pennyelenggaraan pendidikan di sekolah pada umumnya diharapkan dapat meningkatkan
mutu kecerdasan bangsa seperti yang diamatkan dalam UUD 45. Berdasarkan
pertimbnagan tersebut maka diterbitkan keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan
Menengah dalam lingkungan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembenahan kurikulum ini diharapkan dapat
memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh pendidikan
yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhannya
1) Maksud
dan Tujuan
Tujuan
Pendidikan Taman Kanak-kanak mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang
digariskan dalam GBHN 1983 yaitu:
• Meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap,
pengetahuan, keterampilan daya cipta, yang diperlukan untuk hidup di lingkungan
masyarakat
•
Mernberikan bekal kemampuan dasar bagi
perkembangan anak secara utuh
•
Memberikan bekal untuk mengembangkan diri
sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
Jika tujuan pendidikan TK pada tahun 1984 dibandingkan
dengan tujuan Pendidikan Taman Kanak-kanak yang dituangkan pada kurikulum 1976,
maka secara umum hampir sama hanya penekanannya yang berbeda, jika pada
Kurikulum 1976 menjadikan anak sebagai warga masyarakat menjadi prioritas
pertama sedangkan pada Kurikulum 1984 pengembangan pribadi anak adalah yang
utama. Hal ini
terjadi karena pada masa ini telah banyak teori-teori yang menekankan
pentingnya pengembangan
anak. Pada periode ini anak menunjukkan kepekaankepekaan tertentu yang jika dirangsang dan dibina pada
saat yang tepat akan
berdampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya.
2) Isi
Program Kegiatan
Isi program
pendidikan mencakup bidang-bidang pengembangan:
•
Pendidikan Moral Pancasila
•
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
•
Kemampuan berbahasa
•
Perasaan, kemasyarakatan, dan kesadaran
lingkungan
•
Daya cipta
•
Pengetahuan
•
Jasmani dan kesehatan
Semua bidang pengembangan wajib
diberikan pada semua bentuk TK yang meliputi TK A, TK B dan TK C yang menampung
anak didik 3-6 tahun, dan untuk memberi kesempatan sebanyak-banyaknya kepada
anak usia 5-6 tahun maka disediakan bentuk TK 1 tahun.
3) Penilaian
Penilaian terhadap perkembangan anak di
Tk diarahkan kepada upaya untuk mengetahui seberapa jauh proses dan hasil
pengembangan yang diinginkan telah terwujud. Penilaian di lakukan secara
berkesinabungan, menyeluruh, objektif dan sistematis untuk keperluan
peningkatan proses dan hasil pengembangan , pengelolaan program serta pelaporan
proses dan hasil pengembangan.
E. KURIKULUM
1994
Karakteristik
kurikulum 1994 yang disebut juga kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) adalah
sebagai berikut :
- Keterlibatan intelektual, emosional siswa dalam
proses belajar mengajar.
- Terjadi asimilasi dan akomodasi kognitif dalam
pencapaian pengetahuan, perbuatan serta pengalaman langsung terhadap
balikan (feedback) dalam pembentukan keterampilan.
- Penghayatan serta internalisasi nilai-nilai dalam
bentuk sikap.
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan
sistem catur wulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa
guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen,
divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
- Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
- Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang
abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana
ke hal yang kompleks.
- Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
1. Tujuan
kurikulum 1994
Tujuan umum yang ada pada kurikulum tahun 1994
adalah mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan di dalam
kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas
dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, cermat, jujur, efektif, dan
efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bisa
tercapai adalah siswa diharapkan mau mengikuti anjang kompetensi dalam bidang
matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan kalalu memungkinkan
siswa diikutsertakan dalam anjang kompetensi di luar negeri. Agar siswa menguasai materi yang tercantum
dalam GBPP.
2. Materi Kurikulum 1994
Semua
materi ditentukan oleh pemerintah
·
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru
dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
·
Dalam pengajaran suatu mata
pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan
perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara
pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
·
Pengajaran dari hal yang konkrit
ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang
sederhana ke hal yang kompleks.
3. Cara Penilaian Kurikulum 1994
Cara penilaian dalam kurikulum 1994 ialah
normatif atau
berpegang teguh pd norma; menurut norma atau kaidah yg berlaku memberikan
arahan atau aturan, "tata bahasa yang menentukan berkaitan dengan norma-norma
atau aturan untuk penggunaan benar.
F.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KURIKULUM TAHUN 2004)
Depdiknas
(2002) mengemukakan KBK amemiliki karakteristik sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa
baik secara individidual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (Learning
outcomes) dan keberagaman
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur educatif
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara garis besar, ada
enam karakteristik yaitu:
- Sistem belajar dengan modul
- Menggunakan keseluruhan sumber belajar
- Pengalaman lapangan
- Strategi individual personal
- Kemudahan belajar
- Belajar tuntas.
1. Tujuan Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Tujuan dari KBK ini
adalah untuk:
- Meningkatkan efisisensi dan efektifitas
pembelajaran di sekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna
mencapai tujuan secara optimal
- Memberikan berbagai macam petunjuk dan gambaran
kaitan bidang keilmuan yang sedang dipelajari dan berbagai bidang keilmuan
lainnya.
- Menjadikan siswa itu aktif dalam belajar dan
mengembangkan potensi yang ada dlam dirinya.
- Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi
serta kriteria pencapaiannya.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid
dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para
siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi
materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum
2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan
IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar
siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai
fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk
semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan
setiap kegiatan siswa ada nilainya.
2. Penilaian dan
Evaluasi pada Kurikulum 2004
Dengan kurikulum
berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah
terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang
mencakup aspek-aspek berikut:
a. Penilaian hasil belajar,
b. Penilaian proses belajar mengajar,
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen,
d. Penilaian relevansi kurikulum,
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas,
f. Penilaian program (akreditasi).
a. Penilaian hasil belajar,
b. Penilaian proses belajar mengajar,
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen,
d. Penilaian relevansi kurikulum,
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas,
f. Penilaian program (akreditasi).
Sementara itu strategi
yang dapat digunakan adalah:
- Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di
lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
- Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan
memanfaatkan proses pernbelajaran
- Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk
memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka
- Memantau dan menilai dampak jangka panjang
terhadap proses dan hasil belajar.
Evaluasi
Kompentensi siswa
Perubahan yang mendasar juga terjadi
pada kriteria lulus dan tidak lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam
konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 - 4 atau E, D, C. B,
dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based
Evaluation) untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini.
0 comments:
Post a Comment