Rss Feed


  1.             Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

    A.    KURIKULUM TAHUN 1964 (RENTJANA PENDIDIKAN 1964)
    1     Tujuan Kurikulum 1964
                Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.


                Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu:
    1.     Kelompok perkembangan moral
    2.     Kecerdasan
    3.     Emosional/artisitk
    4.     Keprigelan (keterampilan), dan
    5.     Jasmaniah.
    2      Materi Kurikulum 1964
                Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini, yaitu:


    I.                  Pengembangan Moral
    1.     Pendidikan kemasyarakatan.
    2.     Pendidikan agama/budi pekerti.
    II.               Perkembangan kecerdasan
    1.     Bahasa Daerah
    2.     Bahasa Indonesia    
    3.     Berhitung
    4.     Pengetahuan alamiah
    III.             Pengembangan emosional/artistik
    1.     Pendidikan kesenian
    IV.            Pengembangan keprigelan
    1.     Pendidikan keprigelan atau keterampilan
    V.              Pengembangan jasmani
    1.     Pendidikan jasmani dan kesehatan

    B.    KURIKULUM 1968 (PEMBAHARUAN KURIKULUM 1964)
                Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dankonsekuen.Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan danketerampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kuruikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis.
     Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja. Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca. Begitu juga pada mata pelajaran lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya dulu”. 
    Struktur kurikulum 1968 dapat dilihat pada tabel berikut ini:

    No
    Mata Pelajaran
    Kelas
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    I
    Pembinaan Jiwa Pancasila
    1.   Pendidikan agama
    2
    2
    3
    4
    4
    4
    2.   Pendidikan kewarganegaraan
    2
    2
    4
    4
    4
    4
    3.   Bahasa Indonesia
    -
    -
    6
    6
    6
    6
    4.   Bahasa Daerah
    8
    8
    2
    2
    2
    2
    5.   Pendidikan olahraga
    2
    2
    3
    3
    3
    3
    II
    Pengembangan pengetahuan dasar
    6.   Berhitung
    7
    7
    7
    6
    6
    6
    7.   IPA
    2
    2
    4
    4
    4
    4
    8.   Pendidikan kesenian
    2
    2
    2
    2
    2
    2
    9.   Pendidikan kesejahteraan keluarga
    1
    1
    2
    2
    2
    2
    III
    Pembinaan kecakapan khusus
    10.     Pendidikan kejuruan
    2
    2
    5
    5
    5
    5
    Jumlah
    28
    28
    40
    40
    40
    40

    C.    KURIKULUM TK TAHUN 1976
                Ketentuan-ketentuan pokok kurikulum tahun 1976 dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 054/U/1977. Dalam keputusan disebutkan bahwa TK adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia pra sekolah dari 3-6 th untuk pembinaan kepribadiaan,kesejahteraan dan pembinaan sifat-sifat dasar untuk menjadi warga negara yang baik serta mempersiapkan mereka bagi pendidikannya di sekolah dasar.
    1)     Tujuan kurikulum 1976
    Tujuan umum
    1.     Memiliki sifat-sifat dasar sebagai pribadi yang bertanggung jawab san sebagai warga negara yang baik, sehat, sejahtera jasmani dan rohani
    2.     Memiliki bekal pengetahuaan , ketrampilan, nilai dan sikap dasar yang diperlukan untuk bergaul dan berkomunikasi dengan lingkungannya, siap secara fisik, emosional, intelektual dan sosial untuk masuk Sd , dapat mengembangkan kepribadiaannya sesuai dengan prinsip pendidikan seumur hidup.
    Tujuan khusus
    1.     Bidang  pengetahuaan
    ·       Dasar-dasar kewarganegaraan dan pemerintah sesuai dengan pancasila dan uud 45
    ·       Agama yang dianut, bahasa serta penggunaannya sebagai alat komunikasi
    ·       Prinsip-prinsip dasar ke arah pelajaran membaca menulis dan matematika
    ·       Gejala dan peristiwa diseitarnya, sekarang dan diwaktu yang lalu
    ·       Gejala dan peristiwa sosial sekarang maupun di waktu lampau
    ·       Pengertiaan sederhana tenteng kesejahteraan keluarga dan kesehatan
    2.     Bidang ketrampilan
    ·       Dapat menggunakan bahasa indonesia atau daerah sebagai alat komunikasi
    ·       Dapat bekerja sama dengan orang lain serta berpartisipasi dalam kegiatan bersama dan dapat memecahkan masalah yang sederhana
    ·       Memiliki ketepatan dan kemantapan sikap dan gerak-gerak dasar bagi ketrampilan olah raga dan ketrampilan elementer dalam kesenian
    3.     Bidang nilai dan sikap
    ·       Bertingkah laku sesuai dengan pancasila
    ·       Mengikuti agama yang dianutnya dan menghormati agama lain
    ·       Mencintai bahasa indonesia dan daerah tanah air dan bangsa
    ·       Mencintai sesama manusia dan lingkungan sekitar
    ·       Memiliki sikap sopan santun dan tenggang rasa
    ·       Memiliki disiplin dan rasa tanggung jawab dan percaya pada diri sendiri
    ·       Memiliki sikap hormat, menghargai waktu, keadilan dan kebenaran
    2)     Materi / program kegiatan kurikulum 1976
    Ada 8 bidang pengembangan
    1.     Bidang pengembangan pendidikan moral pancasila.
    2.     Bidang pengembangan kegiatan /bermain bebas
    3.     Bidang pengembangan pendidikan bahasa
    4.     Bidang pengembangan pengenalan lngkungan hidup
    5.     Bidang pengembangan ungkapan kreatif
    6.     Bidang pengembangan olah raga pendidikan
    7.     Bidang pengembangan pendidikan dan pemeliharaan kesehataan
    8.     Bidang pengembangan pendidikan skolastik
    3)     Penilaian / evaluasi kurikulum 1976
    Dilakukan dengan melakukan pengamatan dan test yang disesuaikan dengan tahap perkembangan anak usia TK.

    D.    KURIKULUM TAHUN 1984 (76 YANG DISEMPURNAKAN)
    Dalam Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/1983 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang dilandasi oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat meningkatkan keativitas. Penyesuaian ini dilaksanakan antara lain melalui perhatian kurikulum sebagai salah satu diantara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
    Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari penelitian dan pengembangan pendidikan hasil penilaian kurikulum maupun keadaan pendidikan di negara-negara lain memperkuat tuntutan dan upaya untuk mengadakan perbaikan kurikulum. Berdasarkan hasil analisis kurikulum 1984 yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum, dinyatakan antara lain bahwa masih terdapat bahan pengembagan yang harus dihilangkan karena terjadi tumpang tindih antara bidang pengembangan yang satu dengan yang lainnya, adanya istilah-istilah yang terlalu abstrak untuk anak usia TK. Sehubungan dnegan hal tersebut, maka perbaikan kurikulum khususnya dan pennyelenggaraan pendidikan di sekolah pada umumnya diharapkan dapat meningkatkan mutu kecerdasan bangsa seperti yang diamatkan dalam UUD 45. Berdasarkan pertimbnagan tersebut maka diterbitkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembenahan kurikulum ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhannya

    1)     Maksud dan Tujuan
    Tujuan Pendidikan Taman Kanak-kanak mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN 1983 yaitu:
           Meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan daya cipta, yang diperlukan untuk hidup di lingkungan masyarakat
            Mernberikan bekal kemampuan dasar bagi perkembangan anak secara utuh
            Memberikan bekal untuk mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
    Jika tujuan pendidikan TK pada tahun 1984 dibandingkan dengan tujuan Pendidikan Taman Kanak-kanak yang dituangkan pada kurikulum 1976, maka secara umum hampir sama hanya penekanannya yang berbeda, jika pada Kurikulum 1976 menjadikan anak sebagai warga masyarakat menjadi prioritas pertama sedangkan pada Kurikulum 1984 pengembangan pribadi anak adalah yang utama. Hal ini terjadi karena pada masa ini telah banyak teori-teori yang menekankan pentingnya pengembangan anak. Pada periode ini anak menunjukkan kepekaankepekaan tertentu yang jika dirangsang dan dibina pada saat yang tepat akan berdampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya.
    2)     Isi Program Kegiatan
    Isi program pendidikan mencakup bidang-bidang pengembangan:
            Pendidikan Moral Pancasila
            Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
            Kemampuan berbahasa
            Perasaan, kemasyarakatan, dan kesadaran lingkungan
            Daya cipta
            Pengetahuan
            Jasmani dan kesehatan
     Semua bidang pengembangan wajib diberikan pada semua bentuk TK yang meliputi TK A, TK B dan TK C yang menampung anak didik 3-6 tahun, dan untuk memberi kesempatan sebanyak-banyaknya kepada anak usia 5-6 tahun maka disediakan bentuk TK 1 tahun.
    3)     Penilaian
                Penilaian terhadap perkembangan anak di Tk diarahkan kepada upaya untuk mengetahui seberapa jauh proses dan hasil pengembangan yang diinginkan telah terwujud. Penilaian di lakukan secara berkesinabungan, menyeluruh, objektif dan sistematis untuk keperluan peningkatan proses dan hasil pengembangan , pengelolaan program serta pelaporan proses dan hasil pengembangan.
    E.    KURIKULUM 1994
                Karakteristik kurikulum 1994 yang disebut juga kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) adalah sebagai berikut :
    1. Keterlibatan intelektual, emosional siswa dalam proses belajar mengajar.
    2. Terjadi asimilasi dan akomodasi kognitif dalam pencapaian pengetahuan, perbuatan serta pengalaman langsung terhadap balikan (feedback) dalam pembentukan keterampilan.
    3. Penghayatan serta internalisasi nilai-nilai dalam bentuk sikap.
    4. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
    5. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
    6. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
    7. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
    8. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
    9. Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
    10. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
    1.     Tujuan kurikulum 1994
     Tujuan umum yang ada pada kurikulum tahun 1994 adalah mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan di dalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, cermat, jujur, efektif, dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bisa tercapai adalah siswa diharapkan mau mengikuti anjang kompetensi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan kalalu memungkinkan siswa diikutsertakan dalam anjang kompetensi di luar negeri. Agar siswa menguasai materi yang tercantum dalam GBPP.
    2.     Materi Kurikulum 1994
     Semua materi ditentukan oleh pemerintah
    ·       Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
    ·       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
    ·       Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.

    3.     Cara Penilaian Kurikulum 1994
     Cara penilaian dalam kurikulum 1994 ialah normatif atau berpegang teguh pd norma; menurut norma atau kaidah yg berlaku memberikan arahan atau aturan, "tata bahasa yang menentukan berkaitan dengan norma-norma atau aturan untuk penggunaan benar.

    F.     KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KURIKULUM TAHUN 2004)
    Depdiknas (2002) mengemukakan KBK amemiliki karakteristik sebagai berikut:
    1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individidual maupun klasikal.
    2. Berorientasi pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman
    3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
    4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur educatif
    5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
    Secara garis besar, ada enam karakteristik yaitu:
    1. Sistem belajar dengan modul
    2. Menggunakan keseluruhan sumber belajar
    3. Pengalaman lapangan
    4. Strategi individual personal
    5. Kemudahan belajar
    6. Belajar tuntas.
    1.     Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
    Tujuan dari KBK ini adalah untuk:
    1. Meningkatkan efisisensi dan efektifitas pembelajaran di sekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal
    2. Memberikan berbagai macam petunjuk dan gambaran kaitan bidang keilmuan yang sedang dipelajari dan berbagai bidang keilmuan lainnya.
    3. Menjadikan siswa itu aktif dalam belajar dan mengembangkan potensi yang ada dlam dirinya.
    4. Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaiannya.
    Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
    2.     Penilaian dan Evaluasi pada Kurikulum 2004
    Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah  berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:
                a.         Penilaian hasil belajar,          
                b.         Penilaian proses belajar mengajar,   
                c.         Penilaian kompetensi mengajar dosen,        
                d.         Penilaian relevansi kurikulum,         
                e.         Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas,
                f.          Penilaian program (akreditasi).
    Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:
    1. Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
    2. Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
    3. Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka
    4. Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.
    Evaluasi Kompentensi siswa
                Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 - 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based Evaluation) untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini. 

  2. 0 comments: