Rss Feed
  1. Bismillaahirrahmaanirrahiim :)

    taken from : merdeka.com

    Kepada Anakku, Alfa Rayhan Al Biruni yang sudah mulai berani berdiri sendiri.

    Nak, ada beberapa hal di dalam hidup yang tidak bisa kita pilih begitu saja. Hal – hal yang memang sudah ditentukan dari sang Pencipta. Lahir dizaman dan di daerah seperti apa misalnya.

    Zaman kita dilahirkan sudah masuk akhir zaman Nak. Negeri tempat kita lahirpun tidak lepas dari ujian akhir zaman. Belajarlah Nak, dari panjangnya perjalanan bangsa ini berjuang untuk merdeka. Belajarlah Nak, dari peluhnya bangsa ini mengisi kemerdekaannya. Meskipun kita berbeda dua puluh tiga tahun, namun tetap saja kita masih satu masa menghadapi akhirul zaman.

    Dan selayaknya kebanyakan Ibu dimanapun berada, Bunda juga ingin memberimu bekal agar kita bisa selamat hidup di jalan Allah pada masa akhir zaman ini.

    Nak, perkuatlah selalu perasaanmu atas pengawasan Allah. Pahamilah bahwa Allah Maha Mengetahui, yang terucap lisan atau hanya terbesit di hati. Sehingga ketika kelak ada keinginanmu untuk berbohong, kamu akan segera  urungkan.

    Kelak kamu akan ingat, mengapa setiap pulang dari sekolah, kamu selalu Bunda tanyai, perihal kemana uang yang bunda berikan itu teralokasikan. Apa saja yang kamu beli, berapa harganya, dan apa manfaatnya untukmu.


    Tentu saja bukan karena Bunda tidak percaya. Dan tentu saja ketika Bunda memberikan uang itu untukmu, itu sudah menjadi hakmu. Kamu memiliki keluasaan menggunakan itu untuk kebutuhanmu. Namun, ada tanggung jawab yang Bunda titipkan melalui uang itu, sebuah kepercayaan bahwa kamu mampu menggunakan uang tersebut untuk kebaikan, ketika Bunda menanyakannya Bunda hanya memeriksa, apakah Bunda sudah berhasil mengajakmu menunaikan kebaikan melalui harta yang kita miliki?

    Dan tentu saja Bunda akan bahagia, ketika kelak kamu mampu menggunakan uang itu untuk kebaikan bukan sekedar memenuhi kebutuhan diri sendiri ^^

    Di negeri tempatmu dilahirkan ini, ada sebuah lembaga yang cukup mumpuni untuk dijadikan teladan dalam menegakkan kebenaran pun mengamalkan tanggung jawab dalam kewibawaan pengawalan harta negara. Ialah BPK, Nak.

    Iya Nak, Badan Pemeriksa Keuangan atau lebih dikenal dengan akronim BPK merupakan lembaga negara yang  bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Peran dan tugas pokoknya bisa diuraikan dalam dua hal. Pertama, BPK adalah pemeriksa semua asal – usul dan besarnya penerimaan negara, darimanapun sumbernya. Kedua, BPK harus mengetahui tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara tersebut digunakan.

    http://www.bpk.go.id/
    Sama seperti kamu lahir Nak, BPK pun lahir pada bulan Januari. Bulan penuh hujan. Tepatnya, 1 Januari 1947 dan masih ada sampai sekarang. Dalam usia panjangnya ini, sejak masa reformasi 1998 terdapat sejumlah perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945. 10 November 2001 terdapat amandemen UUD 1945 untuk BPK yang diatur dalam bab VIIIA pasal 23E mengenai sifat bebas dan mandiri.









    http://www.bpk.go.id/
    Kedudukan BPK dalam penyelenggaraan negara sejajar dengan Presiden, sehingga BPK sangat terbantu oleh sifat bebas dan mandirinya, sebab bisa leluasa dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Adapun hasil pemeriksaan BPK akan diserahkan langsung kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk lantas ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan atau badan yang sesuai UU tanpa perlu dikonsultasikan lebih dulu dengan pemerintah. Untuk anggota BPK dipilih langsung oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD lalu diresmikan oleh Presiden, kemudian untuk Ketua BPK dipilih oleh anggota BPK itu sendiri dan diambil dari anggotanya.

    Ketahuilah Nak, keberadaan BPK di negeri kita ini sangatlah penting. Sebab apa? Sebab agar setiap pihak yang diamanahi uang negara mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik – baiknya sehingga mampu membawa banyak manfaat untuk rakyat.

    Kebiasaan Bunda menanyaimu tentang bagaimana kamu menggunakan uang adalah sedikit cara yang bisa bunda terapkan dalam membekalimu dalam menjaga setiap amanah. Sebagai anggota masyarakat, kita memiliki andil untuk turut serta bersama BPK mengawal harta negara. Bunda dengan cara sederhana mengajakmu untuk senantiasa jujur dalam berperilaku, lantas ketika menemui ketidakjujuran lekaslah melakukan pemeriksaan dengan langkah yang tetap hanif, tetap jujur. Sebab Bunda percaya, terkawalnya harta negara tidak lepas dari terkawalnya akhlak jujur dari setiap individu anggota keluarga. Bagi Bunda, Indonesia adalah keluarga, keluarga yang sangaaaaat besar. ^^
    Kelak ketika kakimu sudah mampu berdiri, lantas mulai berjalan, berdikari untuk negerimu kemudian menemukan kejanggalan dalam pengelolaan harta negara, maka jangan sungkan untuk mengadukan Nak. Kebenaran harus senantiasa ditegakkan.

    http://www.bpk.go.id/

    Bila menemukan adanya indikasi pengelolaan keuangan negara atau daerah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan, kamu dan masyarakat lainnya dapat mengajukan pengaduan dengan melengkapi bukti dan data terkait penyimpangan keuangan negara/daerah yang terjadi. Kamu hanya perlu memperhatikan beberapa hal berikut :
          1   .   Menguraikan kejadiannya
    Ceritakanlah kejadian yang kamu curigai sebagai bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan negara / daerah dengan detail. Uraikan ceritamu berdasarkan fakta dan kejadian yang nyata, hindari hal – hal yang berkaitan dengan perasaan tidak suka / benci. Banyak hal yang dikaitkan dengan perasaan membuat kita menjadi tidak obyektif Nak. Ceritakan pengaduanmu dengan melengkapi unsur 5 W plus 1 H. Agar ada gambaran siapa, apa, kapan, dimana, kenapa, dan bagaimana.nya dengan  jelas.
          2.      Memilih pasal – pasal yang sesuai.
    Pengadu diharapkan untuk menyocokkan dengan pasal-pasal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (dapat lebih dari satu pasal). Informasi mengenai peraturan perundang-undangan dapat pengadu lihat dalam website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK [www.jdih.bpk.go.id]
    http://www.bpk.go.id/
        3.      Menyertakan bukti awal jika ada
    Apabila ada copy dokumen atau barang lain yang memperkuat uraian kejadian di atas agar disimpan dengan baik untuk disertakan dalam pengaduan/laporan yang disampaikan.
        4.      Menyertakan identitas pengadu, bila tidak keberatan.
    Akan sangat baik apabila pengadu menyertakan identitas dan alamat atau nomor telepon, sehingga bila BPK masih membutuhkan keterangan tambahan maka pengadu akan mudah dihubungi.





    Dan saat kamu berangkat sertakanlah syarat – syarat pengaduan masyarakat berikut Nak
    1.     Pastikan ke.WNI.an kita. Iya, harus Warga Negara Indonesia yang datang mengadu.
    2.     Mengisi formulir pengaduan masyarakat,
    3.     Melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku. Bisa KTP, SIM atau ID Card.
    4.     Dapat menjelaskan kronologi kejadian yang dilaporkan.
    5.     Terakhir melampirkan bukti awal aduan seperti fotokopi dokumen atau barang lain yang dapat memperkuat uraian aduan yang disampaikan. ^^


    Mari Nak, kita kawal harta negara bersama BPK. Melalui kejujuran akhlak dari setiap individu keluarga.


    Sumber Referensi 
    http://www.bpk.go.id/
    http://www.bpk.go.id/assets/files/otherpub/2017/otherpub__2017_1511750809.pdf


  2. 0 comments: